Prinsip Ekonomi Islam yang ramah lingkungan

Oleh : Tim IT Club SMP IT Adzkia Sukabumi cc: Ramdhan Rizki Jamaludin (siswa SMP IT Adzkia Sukabumi)


Prinsip Ekonomi Islam yang ramah lingkungan sudah ada sejak zaman Rasululloh saw. Salah satunya adalah ketika Rosululloh saw dan para sahabat hendak melakukan perjalanan dalam rangka berdagang ke negeri syam. Beliau dan segenap rombongan mengenakan kendaraan yang sama sekali tidak merusak terhadap kelestarian alam. Tahukah Anda apakah kendaraan itu??? Unta.

Jika kita kaji lebih dalam, Unta bila diterjemahkan kedalam sarana transportasi saat ini mungkin sejenis Andong, Delman, atau yang lebih sedikit modernnya mungkin Sepeda, Becak dll. Nah beranjak dari sana maka Islam sangat menganjurkan bahkan mewajibkan ummatnya untuk senantiasa melakukan segala hal termasuk dalam kaitannya dengan ekonomi, seyogyanya memperhatikan terhadap kelestarian lingkungannya, tidak serta merta meronggok keuntungan semata, tetapi juga peduli terhadap akibat atau dampak dari pada ekonomi yang kita jalankan tersebut.

Dalam hal ini, saya akan mengemukakan 8 prinsip ekonomi dalam pembangunan yang ramah lingkungan.
1.       Adl (Keadilan) : mengatur hubungan makhluk yang satu dengan makhluk yang lainnya agar berimbang dan saling menguntungkan
2.       Mizan (Keseimbangan) : serta merta dalam hubungan sosial kemasyarakatan harus mempertimbangkan nilai guna sesuatu tidak berlebihan baik dari segi pemanfaatannya maupun dari segi cara mendapatkannya
3.       Wasat (Berkecukupan) : pemakaian energi yang tidak terlalu berlebihan kaitannya dengan ekonomi, sosial dan keyakinan
4.       Rahmah (Bersyukur) : sebagai makhluk yang bermoral dan dibekali akal, senantiasa menjalin hubungan baik dengan sesama makhluk Tuhan sebagai rasa syukur kita kepada Tuhan atas karunia dan anugerah yang telah diberikan kepada kita
5.       Amanah (Bisa Dipercaya) : manusia merupakan makhluk yang diberi kelebihan oleh Alloh SWT berupa akal pikiran, oleh karena itu manusia harus bisa menjaga amanah dari Alloh SWT untuk menjaga kelestarian alam sesudah diambil manfaatnya
6.       Taharah (Kesucian hati dan tubuh) : kebersihan lingkungan merupakan cermin dari kebersihan hati dan jiwa seseorang. Oleh karena itu alam yang kita singgahi ini harus benar-benar terjaga kebersihannya dari setiap derap langkah manusia yang menggunakannya, sehingga cerminan tersebut dapat diwujudkan terhadap kecintaan kita terhadap Alloh sang pencipta.
7.       Haq (Kebenaran) : tiap makhluk hidup berhak untuk dapat menikmati hidupnya di alam semesta ini dengan tidak saling merusak satu sama lainnya
8.       Ilm Nafi’ (Ilmu Pengetahuan yang berguna) : karena manusia yang paling sempurna diantara ciptaan Alloh lainnya, maka sewajarnya memanfaatkan ilmu pengetahuan yang dimiliki terhadap hal-hal yang saling menguntungkan bagi semua makhluk hidup di muka bumi ini

Prinsip-prinsip tersebut dituangkan dalam bentuk keyakinan atau iman. Dan perwujudannya dapat berupa amal soleh bagi manusia terhadap lingkungan sekitar.

Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua.............Amin ya robbal ‘alamien.

0 komentar:

Posting Komentar